Tahapan Asesmen
Setelah mendapatkan rekomendasi oleh asesor pada tahapan pra-asesmen, peserta mengikuti kegiatan asesmen berupa uji kompetensi.
Melakukan Tahap Pra-Asesmen
Sekretariat akan melakukan konfirmasi terkait waktu dan tempat kegiatan Asesmen.
1. Melakukan Uji Kompetensi
Peserta menghadiri kegiatan uji kompetensi. Uji Komptensi terdiri dari uji tulis, wawancara dan uji praktek (khusus auditor).
Uji Kompetensi Tertulis
Uji tertulis menguji peserta mengenai berbagai teori pengetahuan mengenai komptensi yang diambil. Peserta juga akan diuji dengan soal terapan dalam bentuk pemilihan keputusan dan perhitungan lapangan.
Wawancara
Wawancara menguji peserta secara verbal untuk menjawab berbagai persoalan pengetahuan. Selain itu peserta juga akan diuji mengenai tahap pengambilan keputusan atas suatu kasus di lapangan.
Uji Praktek (khusus Auditor)
Uji Praktek dilaksanakan khusus untuk menguji ketrampilan peserta sertifikasi auditor dalam melakukan pengukuran alat di lapangan. Peserta akan diuji untuk melakukan pengukuran pada alat yang bekerja secara sebenarnya. Kemudian peserta diminta untuk melakukan perhitungan terhadap hasilnya dan membuat kesimpulan.
2. Menerima Rekomendasi Asesor
Peserta mendapatkan rekomendasi dari hasil uji kompetensi yang dinilai oleh Asesor.
Peserta Berhasil Mendapatkan Sertifikasi
Apabila Asesor memberikan rekomendasi “Kompeten”, maka peserta mendapatkan bukti sertifikasi dari LSP HAKE.
FAQ
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Bagaimana jika peserta mendapatkan rekomendasi "Belum Kompeten"?
Peserta dapat mengajukan kegiatan asesmen ulang pada waktu lain. Peserta diharapkan untuk melakukan konfirmasi kepada sekretariat apabila asesor merekomendasikan untuk melakukan kegiatan asemen ulang.
Apakah sertifikat perlu diperpanjang?
Sertifikat berlaku selama 3 tahun. Sebelum memperpanjang, diharapkan peserta yang telah mendapatkan sertifikat melakukan beberapa proyek yang berhubungan dengan komptensi yang dimiliki. Setelah 3 tahun peserta dapat mengajukan perpanjangan dengan mengisi formulir di atas dengan mencentang bagian sertifikasi ulang.
Bagaimana kegiatan sertifikasi dilakukan dimasa pandemi?
Kegiatan sertifikasi semasa pandemi dilakukan dengan dua pilihan model penyelenggaraan : Online (daring) atau Offline (bertemu langsung) dengan mematuhi protokol kesehatan. Lakukan konfirmasi model penyelenggaraan yang diinginkan saat konfirmasi pendaftaran via WhatsApp.